Buka Webinar Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kakanwil : “Perseroan Perorangan Ciptakan Kepercayaan Diri Pelaku Usaha”

Buka Webinar Pendaftaran Perseroan Perorangan, Kakanwil : “Perseroan Perorangan Ciptakan Kepercayaan Diri Pelaku Usaha”

Serang – (Suarasiber.co.id)
Dalam rangka mendorong kemudahan berusaha di Indonesia, pemerintah berupaya melakukan terobosan terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui UU Cipta Kerja terkait dengan pendirian Perseroan Perorangan. Pendirian perseroan perorangan ini diharapkan mampu menciptakan dan meningkatkan keoercayaan diri pelaku usaha.

Diselenggarakan dengan cara Webinar, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai pendaftaran perseroan perorangan. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib yang menjelaskan kelebihan dari Perseoroan Perorangan di Indonesia dan bahwa perseroan perorangan di Indoensia berbeda dengan yang ada diterapkan pada Negara lain.

“Konsep perseroan perorangan yang diterapkan di Indonesia merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha, melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal. Hal ini sekaligus semakin mempermudah para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan,” Ujar Agus Toyib.

Lebih lanjut Agus mengatakan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi, pelaku usaha yang mendirikan perseroan perorangan dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara. Selain itu, Perseroan Perorangan akan membayar pajak yang lebih murah baik dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan, dan akan diberikan tenor pembayaran untuk waktu tertentu, “Dalam Perseroan Perorangan, pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur, tanpa perlu adanya komisaris”, terangnya

“Undang-Undang Cipta Kerja mengubah era pengesahan menjadi era pendaftaran, termasuk bagi perseroan perorangan ini. Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran” Ujar Agus Toyib.

Oleh karenanya, diharapkan dengan adanya webinar ini akan dapat lebih meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dengan memudahkan para pengusaha kecil atau UMK untuk menjalankan usahanya dan menciptakan rasa kepercayaan diri bagi masyarakat untuk menjadi pelaku usaha (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *