KABUPATEN TANGERANG (Suarasiber.co.id)
Unit Patroli Polsek Panongan Polresta Tangerang terus berusaha semaksimal mungkin memberikan arahan serta himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu patuh mengikuti apa yang menjadi kebijakan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Tangerang dalam upaya memutus potensi penyebaran Pandemik Covid 19.
Dipimpin langsung Ipda Ngadiyo selaku Kanit Patroli Polsek Panongan bersama Aiptu Dhermawan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari Pimpinan untuk melaksanakan patroli guna melakukan pemantauan terhadap aktifitas masyarakat di Kantor Federal International Finance (FIF) Group di jalan Boulevard Citra Raya. Kamis (23/09/2021).
Dalam pelaksanaannya Ipda Ngadiyo himbauan serta mengedukasi kepada warga masyarakat khususnya terkait kebijakan PPKM level 3 di wilayah Kabupaten Tangerang, diharapkan kepada warga untuk dapatnya selalu disiplin protokoler kesehatan, penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak , menghindari kerumunan dan meminimalisasi kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid 19. Terang Kanit Patroli
Selain itu Ipda Ngadiyo bersama Anggotanya juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak terprovokasi dengan berita ataupun informasi yang tidak jelas terkait kebijakan PPKM karena akan menimbulkan permasalahan yang justru akan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah yang selama ini cukup kondusif.
“Kepada warga disarankan untuk segera menghubungi Polsek Panongan apabila mengetahui potensi kerawanan Kamtibmas maupun penyebaran Covid 19 di wilayah Kec. Panongan untuk kita antisipasi sedini mungkin bersama instansi terkait. Pungkas Ipda Ngadiyo
Himbauan dan ajakan Kanit Patroli beserta Anggotanya tersebut mendapat sambutan positif dari pelaku usaha maupun warga masyarakat dengan menyatakan kebersediaannya, warga menyadari himbauan dan arahan tersebut sangat bermanfaat untuk menyikapi perkembangan situasi saat ini dalam menghadapi Pandemik Covid-19. (Red)