SERANG – (Suarasiber.co.id)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar Apel Deklarasi perang terhadap alat komunikasi ilegal atau Zero Handphone, Pemberantasan Narkoba dan barang terlarang lainnya. Kamis (23/09)
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan utama Lapas serang ini diikuti oleh perwakilan ratusan warga binaan dari masing-masing blok hunian. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Serang.
Dipimpin langsung oleh Kalapas Serang Heri Kusrita, kegiatan diawali dengan Pembacaan Ikrar Petugas dan Ikrar Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam ikrar tersebut, Petugas Lapas Serang menyatakan bahwa dirinya siap Melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta prekusor narkotika dalam menciptakan lapas kelas IIA serang bersih dari narkoba.
“Siap Bekerja secara profesional, Tidak melakukan pungli, Tidak memasukan alat komunikasi, Narkoba dan barang terlarang lainnya kedalam lapas serang. Apabila melanggar, siap diberikan sanksi dan tindakan hukum tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap seluruh petugas Lapas Kelas IIA Serang.
Sementara itu, dalam Pembacaan ikrar warga binaan, Menyatakan bahwa siap mendukung perang terhadap alat komunikasi, Zero handphone di dalam lapas serang.
“Kita Siap mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas serang, Berjanji untuk memelihara tata krama dan tata tertib, Melakukan perbuatan yang baik dan menjadi contoh tauladan yang ada di lapas serang, serta Menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan dan Berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum ataupun tata tertib di Lapas Serang,” tegas Warga Binaan.
Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Apa yang diucapkan oleh petugas dan warga binaan jangan hanya dibibir saja. Mohon untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Ini buat kebaikan kita bersama dalam hal keamanan dan ketertiban di lapas serang.
“Dari petugas masih ada yang coba-coba menyeludupkan alat komunikasi maupun alat terlarang lainnya. Jelas dari surat Dirjen, Itu akan ditindak tegas. Diharapkan kepada petugas untuk sama-sama menjaga inegritas sebagai petugas lapas dan jangan jadi penghianat,” tegasnya.
Kalapas berharap warga binaan dan para petugas bisa selalu mematuhi peraturan yang ada, apabila tidak mentaati. Akan ditindak tegas sesuai ketentuan.
“Warga binaan agar dapat menjalankan masa pidana di lapas serang sebaik baiknya dan mengikuti atutan yang ada. Mohon dukungan dari petugas dan warga binaan untuk komitmen terkait lapas serang yang bebas HP, Narkoba dan barang terlarang lainnya,” harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan barang terlarang hasil sidak, diantaranya Handphone dan barang terlarang lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan oleh warga binaan Lapas Serang, kemudian Dilanjutkan dengan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bebas Halinar oleh Perwakilan Warga Binaan dari masing-masing kamar blok hunian. Dengan langkah kaki yang penuh dengan rasa tanggung jawab satu persatu warga binaan perwakilan dari masing-masing kamar blok hunian maju ke tempat penandatanganan Pernyataan Komitmen Bebas Halinar. (Red)