Kanwil Kumham Banten Bagikan Kiat Sukses Pendaftaran Kekayaan Intelektual Melalui Webinar

Kanwil Kumham Banten Bagikan Kiat Sukses Pendaftaran Kekayaan Intelektual Melalui Webinar

Serang – Suarasiber.co.id
Dalam rangka mendorong para pelaku usaha dan industri untuk meningkatkan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual bagi para pemangku kepentingan, meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual serta meningkatkan perlindungan dan daya saing para pelaku usaha di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Webinar dengan tajuk “Kiat Sukses Pendaftaran Kekayaan Intelektual” secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (24/09).

Dalam laporan ketua penyelenggara, disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk lebih meningkatkan perlindungan dan memberikan kepastikan hukum bagi dunia industri, pedagangan, dan invenstasi yang telah tertuang dalam berbagai perangkat peraturan perundangan.

Selesai pembukaan dan sambutan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Analisis Hukum pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kumham Banten, Binshar Mulyono yang membagikan materi mengenai tata cara melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual

“Dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual, saat ini sudah bisa didaftarkan secara mandiri dan online. Dalam hal penerbitan sertifikat tidak lagi dalam bentuk fisik namun secara digital, bisa diperbanyak dan dicetak sesuai dengan keinginan,” Ujar Binshar dalam materinya.

Lebih lanjut Binshar menjelaskan tips and trick dalam melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual serta hal-hal yang harus dihindari saat melakukan pendaftaran. Dijelaskan salah satu hal yang harus dihindari adalah kata-kata umum yang sudah banyak dipakai/digunakan dan dikuatkan pada daya pembeda dari produk lain yang sudah terkenal.

Pada kegiatan hadir secara virtual Peserta dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM di wilayah Provinsi Banten, lingkungan Akademisi serta pelaku usaha dan industri. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *