LEBAK – Suarasiber.co.id
Tingkatkan deteksi dini guna cegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib lakukan kontrol keliling sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jum’at (24/09).
Didampingi Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Agus Toyib melakukan Kontrol Keliling terhadap bangunan Lapas Kelas III Rangkasbitung serta kegiatan Pembinaan yang ada di dalam Lapas.
Sementara, dalam arahannya, Agus Toyib mengatakan bahwa apa yang dilakukannya hari ini di Lapas Kelas III Rangkasbitung merupakan bentuk atensi langsung dirinya selaku pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam menjalankan peran Bintorwasdal (Bimbingan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian) terhadap seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Secara tegas, Agus Toyib meminta jajaran Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk fokus melakukan langkah-langkah guna meminimalisir timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas melalui implementasi Deteksi Dini, Penerapan Kode Etik, serta Prinsip Profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. (Red)