Serang Kota – Suarasiber.co.id
Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan roda empat maupun roda dua di hari libur, jajaran Polsek Baros Polres Serang laksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Serang – Pandeglang KM 11, Sabtu (25/9/2021).
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan memberi kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi pengendara pengguna jalan.
Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP mengatakan, personil Polsek Baros tidak pernah henti untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 11.
Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di hari libur, anggota kita tempatkan di titik rawan kepadatan seperti di persimpangan Pasar Baros, tambah AKP L Wahyu Bintarna S.IP.
Kehadiran anggota kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas, membuat pengguna jalan merasa aman dan nyaman, dan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat, tutup Kapolsek Baros. (Red)