CILEGON – Suarasiber.co.id
Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Cilegon Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon sambangi Pasar yang berada di Blok F Kelurahan ciwaduk Kecamatan Cilegon dengan cara memberikan himbauan Kamtibmas Protokol Kesehatan secara humanis serta pembagian masker kepada para pedagang kaki lima di pasar tersebut. Minggu, (26/09/21).
Disela kegiatan Patrolinya Bhabinkamtibmas bersama Unit samapta Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tidak lupa akan Prokes, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi penularan covid-19, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap aktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Karep Waluyo menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi mengundang kerumunan untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan agar aman dari virus Covid-19, kemudian dengan aktifnya kegiatan Patroli akan menjalin hubungan silahturahim yang baik antara Polri dengan Masyarakat, tidak hanya himbau Prokes namun kegiatan patroli yang dilakukan tersebut dapat mengantisipasi terjadinya gangguan Kriminalitas di wilayah,” Ungkap Kapolsek Cilegon.
Pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk disiplin Prokes. “Kami tak pernah jenuh dan bosan mengimbau masyarakat dengan humanis.” Tegas Kapolsek. (Red)