Pemberlakuan Ganjil Genap ditempat Wisata diwilayah Hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak

Pemberlakuan Ganjil Genap ditempat Wisata diwilayah Hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak

LEBAK – Suarasiber.co.id
Polsek Panggarangan dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya ditempat wisata Pantai Pasir Putih dan Wisata Kalapa Warna yang berada diwilayah Kec Cihara, Panggarangan Lebakm. Minggu, l(26/09/2021).

dihari libur ini Polsek Panggarangan mengadakan aturan ganjil genap bagi wisatawan yang akan masuk kekawasan wisata Pasir Putih dan Kalapa warna, yang bertujuan untuk menjaga lonjakan dan kerumunan Para wisatawan ditempat wisata.

“Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan mengatakan bahwa kegiatan Ganjil Genap bagi para Wisatawan yang yang masuk ketempat wisata disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan bermotor misal “hari ini Minggu taggal 26, berarti bagi wisatawan yang masuk dengan menggunakan kendaraan bernomor polisi Genap, hal tersebut juga sudah disampaikan kepada para pengelola dan penjaga dipintu masuk agar diberlakukan apabila terjadi Lonjakan para pengunjung” ungkapnya.

“Selain itu para pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19” pungkasnya. (Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *