KAB. TANGERANG – Suarasiber.co.id
Pembubaran kegiatan hiburan Lenong Betawi Oleh Personil Polsek Tigaraksa dan Personil Koramil 06 Tigaraksa Pimp. Wakapolsek Tigaraksa Iptu Kasimun di Perum Daru Permai Blok. D Rt. 25/05 Ds. Daru Kec. Jambe.
Adapun Kegiatan Pembubaran oleh Personil Polsek Tigaraksa, dilakukan Terkait Adanya Hiburan Lenong Betawi di Tempat Hajatan Salah satu Warga Desa Daru Kec. Jambe Kabupaten Tangerang Pada Hari Sabtu, 25 September 2021, Pukul 20.30 WIB Pembubaran Oleh Personil Polsek Tigaraksa polresta Tangerang di Bantu oleh Koramil 06 Tigaraksa, pembubaran acara lenong betawi di Lakukan Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Kerumunan Warga Kata Wakapolsek Tigaraksa Iptu Kasimun.
Wakapolsek mengatakan bahwa meminta kepada penyelenggara Kegiatan Hiburan Lenong Betawi Untuk di Hentikan, Mengingat Saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3. “Ucao Kasimun.
Pada saat itu Juga Wakapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang memberikan Himbauan dan Pembubaran di lakukan Secara Humanis. (Red)