Polsek Serang Polres Serang Kota Imbau Prokes Kepada Pedagang

Polsek Serang Polres Serang Kota Imbau Prokes Kepada Pedagang

Kota Serang – Suarasiber.co.id
Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid 19), Anggota Polsek Serang Polres Serang Kota, melakukan imbuan Protokol Kesehatan di Pasar Taman Sari kepada pedagang di Pasar Tamansari Kota Serang, Senin (27/09/21).

Himbuan Protokol Kesehatan yang di lakukan ini yaitu menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Dalam patroli kali ini, tak hanya menyampaikan himbauan terkait patuh prokes Covid-19 namun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas pada masyarakat dan Bagikan Masker Gratis kepada warga sebanyak 100 (serratus) pcs masker.

Kapolsek Serang KOMPOL Bambang wibisono,S.H.,M.H mmengatakan ” Dalam bertindak, kita memberikan imbauan kepada Para Pedagang yang tidak menggunakan masker. Kita imbau mereka secara humanis, dan juga ditegur secara humanis agar warga dapat mengikuti anjuran protokol kesehatan dan sampaikan Imbuan PPKM Level 3 yang berlaku di Kota Serang” ujar Kapolsek.

Kegiatan patroli di Pasar Tradisional ini tujuan utamanya mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di Kecamatan Serang. (Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *