Jakarta – Suarasiber.co.id
Menindaklanjuti telah rampungnya Tahapan Reakreditasi dan Verifikasi Faktual OBH di Wilayah Provinsi Banten, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Erwin Firmansyah didampingi Penyuluh Hukum Muda, Kurniawan Adiyaksa melakukan Koordinasi Bantuan Hukum Pasca Reakreditasi dan Verifikasi PBH Wilayah Provinsi Banten Periode 2022-2024 ke Badan Pembinaan Hukum Nasional, Senin (27/09).
Kegiatan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut telah selesainya Tahapan Reakreditasi dan Verifikasi Faktual OBH di Wilayah Provinsi Banten, sekaligus menyampaikan kepada BPHN bahwa rekomendasi telah selesai dibuat dan telah dikirimkan melalui Aplikasi SiSumaker dan memberikan bukti data-data fisik terkait rekomendasi tersebut.
Selanjutnya, atas rekomendasi Panwasda akan ditindak lanjuti oleh Panwaspus untuk keputusan grade tiap OBH.
Dalam kegiatan koordinasi ini juga turut disampaikan terkait rencana Kegiatan Penyuluhan Hukum oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM yang akan dilaksanakan di Desa Masyarakat Adat Baduy. (Humas Kanwil Banten)