CILEGON – Suarasiber.co.id
Unit Pam Obvit Satuan Samapta Bhyangkara Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan keamanan Nasabah dan pegawai Bank yang berada di daerah hukum Polres Cilegon.selasa 28-9-2021.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.Ik, S.H. melalui Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul Anam S.H M.H M.Si menjelaskan di depan awak media bahwa pihaknya Unit Pamobvit satuan samapta Polres Cilegon melaksanakan pengawalan uang nasabah Bank dan pegawai Bank agar tidak terjadi pencurian uang milik Nasabah Bank
atau tindak pidana lainnya.
Choirul “mengimbau kepada masyarakat berhati-hati saat mengambil uang di bank. Terlebih dalam jumlah besar sebaiknya meminta pengawalan dari aparat kepolisian.
“Saudara-saudara yang memgambil uang dengan jumlah besar di bank bisa meminta bantuan polri baik polsek maupun polres.
Ia menegaskan pengawalan kepada masyarakat ini tidak dipungut biaya atau gratis. Sebab ini menjadi pelayanan terhadap keamanan warga yang diberikan Polres Cilegon. “Gratis,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar saat memgambil uang di bank merencanakan pengambilan dan berkoordinasi dengan pihak bank. Sehingga pihak bank bisa membantu menberikan pelayanan dan keamanan.
Masyarakat juga harus waspaada dan menjaga diri saat mengambil uang di bank dalam jumlah besar. Nasabah harus awas diri terhadap lingkungan sekitar. Sehingga jika ada tanda-tanda tidak aman bisa segera melindungi diri.
“Amati betul saat mengambil uang ataupun sekembalinya ada yang mengikuti atau tidak,” ujarnya.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengempeskan ban kendaraan korban. Kemudian saat korban menepi karena merasa kondisi mobilnya tidak nyaman, pelaku pun membawa kabur uang korban di dalam mobil dan melarikan diri.”tegasnya
Apabila menemukan kejadian tindak pidana gembos Ban atau pecah kaca dan tindak pidana lainya yang merugikan atau mengancam jiwa segera melaporkan ke Polres atau Polsek terdekat atau Call Center 110″tutup Choirul. (Red)