CILEGON – Suarasiber.co.id
Jamin keamanan pada mitra Polda Banten, personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan di PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang berada di Kota Cilegon.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Ferizal dan didampingi oleh Bripka Irpan Ropiko, Briptu Fajar dan Briptu Ari. Serta juga diikuti oleh seluruh Security PT Krakatau Bandar Samudera. Rabu, (29/09/2021).
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan terkait pengamanan tersebut. Ia menyebutkan pengaman tersebut dalam rangka untuk menjamin keamanan pada objek vital yang menjadi mitra Polda Banten.
“Iya benar, hari ini kami Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan di kawasan PT Krakatau Bandar Samudera. Dimana pengamanan ini dalam rangka untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan pada setiap objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam pengamanannya, personel Ditpamobvit Polda Banten bersama security PT Krakatau Bandar Samudera melakukan pemeriksaan hingga patroli di seluruh kawasan perusahaan.
“Dalam kegiatan pengamanan ini, personel kita mendampingi security yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan dan juga tamu maupun karyawan yang masuk ke kawasan PT Krakatau Bandar Samudera. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ucap Edy Sumardi.
“Selain itu, personel kami tidak hanya melakukan pemeriksaan saja, namun kita juga melakukan patroli menggunakan R2/R4 di seluruh kawasan perusahaan untuk menyusuri area yang dianggap rawan, dan juga melakukan pengecekan melalui CCTV,” lanjutnya.
Serta tidak lupa, dalam patroli tersebut, lanjut Edy Sumardi, personel Ditpamobvit Polda juga melakukan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan yang berada di PT Krakatau Bandar Samudera.
Sementara itu, AKP Ferizal selaku Pawas di PT Krakatau Bandar Samudera mengatakan bahwa pengamanan dan patroli tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya. (Red)