Hari Ke-4 Pelaksanaan, Ombudsman RI Perwakilan Banten Tinjau SKD CAT Seleksi CPNS Kumham Banten

Hari Ke-4 Pelaksanaan, Ombudsman RI Perwakilan Banten Tinjau SKD CAT Seleksi CPNS Kumham Banten

Cilegon – Suarasiber.co.id
Pagi ini, Tim dari Ombudsman RI Perwakilan Banten yang dipimpin oleh Asisten Ombudsman RI, Eka Puspasari meninjau langsung Pelaksanaan SKD CAT Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 di The Royale Krakatau Hotel, Rabu (29/09).

Kehadiran Tim disambut Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris didampingi Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan RT, Wasis Teguh Sambodo.

Dalam tinjauannya, Tim melihat langsung setiap Pos yang harus dilalui Para Peserta SKD CAT mulai dari tiba di lokasi Ujian hingga memasuki Ruang Ujian.

Terlebih dahulu, Tim menyambangi Panitia yang berada di Pusat Informasi dan Pengaduan. Disini, Tim mendapatkan penjelasan dari Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana selaku Koordinator Pusat Informasi dan Pengaduan.

“Pusat Informasi dan Pengaduan disiapkan untuk memberikan semua informasi terkait Pelaksanaan SKD CAT. Disini kami juga menyiapkan Komputer dan Printer untuk para peserta yang lupa membawa dokumen persyaratan seperti Kartu Ujian, Cetak Bukti Vaksin dan Deklarasi Sehat”, papar Agus Suryana.

Selanjutnya, Tim beranjak menuju Pos lainnya mulai dari Pos Pengecekan Suhu Badan, Pos Penitipan Barang Bawaan, Pos Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Persyaratan, dan Pos Registrasi PIN CAT. Tim juga berkesempatan untuk berdialog dengan Tim Pendamping dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) terkait Verifikasi Peserta.

Terakhir, Tim meninjau langsung pelaksanaan ujian di Ruang Ujian CAT. Memberikan tanggapannya, Tim menilai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 telah berjalan dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *