Oprasi Binakusuma Maung II Hari ke-13, Polres Serang Polda Banten Himbau Anak Punk dan Sita 48 Botol Miras

Oprasi Binakusuma Maung II Hari ke-13, Polres Serang Polda Banten Himbau Anak Punk dan Sita 48 Botol Miras

SERANG – Suarasiber.co.id
Hari ke-13 operasi binakusuma maung II Tahun 2021, Polres Serang Polda Banten terus menekan pelanggaran prokes, aksi premanisme, penyakit masyarakat, miras, sajam dan guantibmas di wilayah hukum Polres Serang.

Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri mengatakan, pada hari ke-13 Ops Binakusuma Maung II pihaknya terus menekan pelanggaran prokes dan juga guantibmas di wilayah hukum Polres Serang.

Kendati demikian, lanjut AKP Bhakti, pihaknya tetap melaksanakan operasi secara tegas namun humanis

“Hari ini kita melaksanakan Ops Bina Kusuma maung II Tahun 2021 di daerah selatan Polres Serang dan kita laksanakan sesuai dengan SOP dan Humanis,” kata AKP Bhakti.

Sementara, lanjutnya, untuk sasaran TO dalam pelaksanaan Ops Bina Kusuma Maung II T.A 2021 terbagi menjadi 4, orang, barang, tempat dan kegiatan. Yang meliputi, preman, Juru parkir liar, Pengamen, Anak punk/jalanan, Gepeng, Calo, Anak Sekolah, PSK / Wanita penghibur, Senjata Api, Narkoba, Senjata Tajam, Miras, Persimpangan Lampu Merah, THM, Warung Remang-remang, Sekolah, Kos-kosan, penginapan, Kontrakan, Prostitusi, Balapan Liar, Judi, Pelanggaran prokes dan Kenakalan Remaja.

“Dalam giat hari ini, selain kita menyampaikan himbauan prokes kepada warga, petugas juga berhasil menyita 48 botol miras dari berbagai merk dan melakukan pembinaan terhadap 3 orang anak Punk,” tandasnya.

“Kami jajaran Polres Serang Polda Banten akan terus menekan pelanggaran prokes, dan juga memberikan rasa aman dari guantibmas dan aksi kriminalitas lainya,” imbuhnya. (Red)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *