CILEGON – Suarasiber.co.id
Pengetatan Kegiatan Masyarakat Di wilayah Pelabuhan Merak oleh Polsek Kp Merak Polres Cilegon
Polres Cilegon Polda Banten malalui Polsek KP Merak (Kskp Merak) melaksanakan kegiatan Pengetatan Kegiatan Masyarakat di wilayah Pelabuhan Merak, Kamis dinihari (30/09).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili oleh Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten mengatakan bahwa pada dini hari tadi Polres Cilegon Polda Banten Melalui Polsek KP Merak yang dipimpin Kapolsek KP Merak AKP Deden Komarudin melaksanakan kegiatan Pengetatan kegiatan masyarakat diarel Pelabuhan Merak.
Adapun beberapa sasaran kegiatan yang dilaksanakan Polres Cilegon Polda Banten ini diantaranya kendaraan Bus, Truck, Kendaraan Roda 4 dan 2 (Mobil dan Motor) yang akan menyebrang Ke Sumatra dan yang dari Sumatera ke Jawa, dimana kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri dalam negeri No 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4,3,2 Covid 19 diwilayah Jawa Bali. Ujar IPTU Sigit
Cara bertindak yang dilakukan Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek KP Merak adalah dengan memeriksa sertifikat Vaksinasi dan surat test negatif Covid19 baik pengemudi maupun penumpang, Apabila ditemukan tidak melengkapi sertifikat vaksin dan tes antigen maka kendaraan akan diputar balik petugas. Tutup IPTU Sigit. (Red)