Cilegon – Suarasiber.co.id
Ada yang berbeda di hari terakhir Pelaksanaan SKD CAT Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 hari ini. Sebelum ujian dilaksanakan, para peserta mendapatkan Publikasi terkait Layanan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi, Kamis (30/09).
“Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memiliki 3 Bidang, antara lain Bidang Hukum, Bidang Pelayanan Hukum, dan Bidang HAM”, ujar Andi Taletting mengawali paparannya.
Melanjutkan, Andi Taletting memaparkan tugas dan fungsi yang diemban oleh ke-tiga Bidang tersebut. Dimulai dari Bidang Pelayanan Hukum, yang disebut Andi Taletting memiliki tugas dan fungsi dalam Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH.
“Melalui Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memfasilifasi OBH untuk memberikan bankum kepada masyarakat tidak mampu”, ujarnya.
“Disana juga ada Layanan Pendampingan Kekayaan Intelektual. Ada hak cipta, hak paten, hak indikasi geografis, KI komunal, dan desain industri. Selanjutnya, Layanan AHU antara lain Layanan bagi WNA yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia. Serta Layanan Pendaftaran PT dan Yayasan yang harus didaftarkan melalui Notaris yang dimana Notaris juga berhubungan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Semua difasilitasi pendampingan pendaftarannya oleh Kantor Wilayah”, papar Andi Taletting.
Terakhir, ada Bidang HAM yang dijelaksan Andi memangku tugas dan fungsi atas segala isu tentang Hak Asasi Manusia.
“Dimensi HAM sangatlah luas. Seperti saat ini, para peserta sedang memperjuangkan Hak atas pekerjaan. Hak peserta untuk mendaftar, dan kewajiban adalah mengikuti seleksi. Ketika nanti terpilih, peserta yang menjadi CPNS berhak untuk mendapatkan penghasilan. Dan kewajiban CPNS adalah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik”, ujar Andi Taletting mencontohkan. (Humas Kanwil Banten)