KOTA SERANG – Suarasiber.co.id
Personil Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, melaksanakan patroli dialogis di permukiman warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta Polsek Taktakan melaksanakan patroli keliling pemukiman warga di Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana, Sabtu (29/09/2021).
Patroli malam hari yang dilakukan KA SPKT II BRIPKA Agus Jaelani bersama dengan BRIPKA Heru Setiawan pada saat melaksanakan patroli tidak lupa menyempatkan untuk menyambangi security (Satpam, red) yang sedang bertugas untuk memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.
BRIPKA Agus Jaelani mengatakan patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk antisipasi tindak pidana baik pencurian maupun perampokan, pihak kepolisian selalu memberikan himbauan dan pesan kamtibmas, untuk selalu ditingkatkan kewaspadaan terhadap situasi lingkungan disekelilingnya serta menghimbau untuk selalu mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19.
Sementra itu Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa patroli rutin kewilayahan malam hari yang dilakukan oleh anggota Polsek Taktakan diharapkan dapat memberikan dan mencegah terjadinya pelaku tindak kriminalitas, baik curat, curas dan curanmor maupun tidak kejahatan yang lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Taktakan.
“Patroli Dialogis pemukiman merupakan suatu upaya Polsek Taktakan untuk mencegah terjadinya segala bentuk gangguan kamtibmas, dan bagi anggota yang melaksanakan tugas jaga untuk selalu melaksanakan giat patroli kewilayahan baik siang maupun malam hari,” ucap Kapolsek Taktakan. (Red)