Serang – Suarasiber.co.id
Jum’at (1/10), Kepala Bidang Hukum, Septi Erni bersama 2 (dua) orang Penyuluh Hukum melakukan koordinasi terkait Pengintegrasian JDIH khususnya untuk Perguruan Tinggi ke Universitas Mathla’ul Anwar Banten.
Kehadiran Tim diterima langsung oleh Dosen Fakultas Hukum dan Sosial, Epi Hasan Rifai, dan Bagian Penjamin Mutu Pendidikan (PMT), Aghy Gilar Pratama.
Epi Hasan menyampaikan bahwa Universitas Mathla’ul Anwar Banten menyambut baik Program Pengintegrasian JDIH terkait dengan Perpustakaan Hukum. Dirinya menyebut pihak Universitas akan segera menindaklajuti koordinasi terkait pengintegrasian JDIH tersebut.
“Sementara, dari 2 (dua) opsi yang ditawarkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terkait pengintegrasian yaitu apakah akan menggunakan website sendiri atau akan menggunakan website dari BPHN, kami memutuskan bahwa pihak Universitas akan menggunakan domain/website yang diberikan oleh BPHN”, jelasnya. (Humas Kanwil Banten)