KOTA SERANG – Suarasiber.co.id
Antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), Satuan Narkoba Polres Serang Kota Polda melakukan himbauan dampak dan bahaya narkoba kepada masyarakat secara langsung.
Sejumlah masyarakat yang tengah asyik nongkrong di sekitar Jalan Raya Serang – Pandeglang, Sempu, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Jumat (1/101/2021) malam, menjadi sasaran petugas untuk diberikan pemahaman agar menjauhi bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ahmad Kurnia mengatakan, jika kegiatan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan. Karena menurutnya, hal itu sebagai bagian dari upaya pihaknya guna mencegah peredaran narkoba.
“Kami senantiasa mensosialisasikan bahaya narkoba secara langsung ke masyarakat, baik itu dengan cara bertemu langsung, spanduk maupun media sosial kita. Itu agar masyarakat dapat memahami bahaya narkoba seperti apa,” ucapnya seusai kegiatan, Jumat (1/10/2021) malam.
Ia pun berharap, masyarakat dapat turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitarnya. Sebab menurutnya, narkoba bisa menjadi pemicu tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh penggunanya.
“Kita harap masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah serta mengawasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Karena dampak dan narkoba khususnya bagi remaja itu sangat berbahaya, kalau sudah kecanduan maka apapun bisa dilakukan, termasuk berbuat kriminal,” terangnya.
Selain itu, disampaikan AKP Ahmad Kurnia, jika pihaknya turut memberikan masker gratis bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di luar rumah. Itu karena, masih mewabahnya pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita juga berikan mereka (masyarakat) masker gratis. Karena bagaimanapun Covid-19 masih belum usai, sehingga kita juga tak boleh abai protokol kesehatan, itu agar kita tidak mudah terpapar,” tandasnya. (Red)