SERANG KOTA – Suarasiber.co.id
Dalam Rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi jumlah masyarakat yang mendatangi tempat wisata Gunung Pinang Desa Pejaten Kec. Kramatwatu, Kepolisian Sektor Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten Intens Laksanakan Patroli, Sabtu (2/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Achmad Saefudin dan BRIPKA Yopan Somantri menemui pihak pengelola dan menyampaikan beberapa himbauan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung yang mendatangi tempat tersebut demi mecegah klaster baru penularan Covid-19.
“Untuk wilayah Kecamatan Kramatwatu salah satu tempat wisata yang menjadi sasaran pengunjung yakni wisata gunung pinang di Desa Pejaten, dan pada kesempatan tersebut kami menemui pihak pengelola untuk memperhatikan jumlah pengunjung yang datang serta wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutur BRIPKA Achmad
BRIPKA Achmad juga mengatakan bahwa dari hasil kunjungan ketempat tersebut, tidak adanya kurumunan warga yang memadati tempat itu, namun petugas tetap mengingatkan kepada beberapa orang pengunjung untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah. (Red)