KOTA SERANG – Suarasiber.co.id
Polsek Pabuaran, Polres Serang Kota, Polda Banten, terus membagikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 di Kampung Paleh, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 02 Oktober 2021.
Kapolsek Pabuaran, AKP Ahmad Rifai SH mengatakan, pihaknya terus membagikan Bansos berupa beras masing-masing seberat 5 Kg kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Hari ini kita bagikan beras warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di Kampung Paleh, Desa Sindangheula. Kurang lebih ada 20 paket, sebanyak 5 Kg per paket dibagikan kepada warga yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu kehidupan sehari-hari warga,” kata AKP Ahmad Rifai.
Kapolsek juga mengatakan, bantuan berupa beras tersebut diserahkan secara langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Suprapto dengan sasaran warga yang terdampak pandemi seperti lansia dan buruh harian lepas juga membagikan bantuan ke karyawan terkena PHK.
“Selain membagikan sembako, kami juga menyampaikan imbauan dan mengedukasi warga dalam upaya menekan angka penyebaran virus Covid-19 dengan menjaga kebersihan, menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona dengan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tidak penting,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sindangheula, Suhaelli S.Kom mengatakan, dirinya mewakili warga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian (Polisi Pabuaran-red) yang telah memberikan paket berasnya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Tidak lupa kami selaku aparat desa, mengucapkan penghargaan setinggi-tinggi kepada pak Polisi,” ujarnya. (Red)