SERANG KOTA – Suarasiber.co.id
Sebagai upaya memutus dan mencegah penularan Covid-19, Babinkamtibmas Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, mendatangi tempat wisata kolam renang Aqua Land di wilayah Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang.
Babinkamtibmas BRIGPOL Asep Wahyudi bertemu langsung dengan pengurus tempat wisata kolam renang Aqua Land, dan menanyakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan pengunjung di lokasi wisata, khususnya pada akhir pekan dan hari libur.
“Kami laksanakan monitoring dan pengecekan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata kolam renang Aqua Land dan Himbau pemilik dan pengunjung untuk tetap mematuhi prokes Covid-19,” ungkapnya.
Salah satu pengurus tempat wisata kolam renang Aqua Land menerangkan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan. salah satunya dengan membatasi pengunjung yang datang di lokasi wisata.
Sementara itu Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin SH mengatakan, penerapan prokes akan terus dilaksanakan pihak kepolisian. “Hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat sehat, otomatis masyarakat akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya. (Red)