SERANG KOTA – Suarasiber.co.id
Kapolsek Serang Polres Serang Kota bersama Anggota lakukan patroli malam upaya pencegahan aksi tawuran dan kejahatan jalanan serta sampaikan imbuan prokes, Sabtu (3/10/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono, mengatakan dirinya bersama anggota mulai pukul 21:00 Wib – 03:00 Wib lakukan patroli di wilayah Hukum Polsek Serang upaya pencegahan aksi tawuran dan kejahatan jalanan serta aksi pembobolan mesin ATM.
“Wilayah Hukum Polsek Serang yang berada di Kecamatan Serang terdiri dari 12 Kelurahan yaitu Kelurahan Serang, Cipare, Sumurpecung, Cimuncang, Kagungan, Kaligandu, Kota Baru, Sukawana, Lontar Baru, Unyur, Lopang dan Terondol,” jelasnya
Kapolsek menambah pihaknya juga menyampaikan himbuan kepada warga masyarakat khususnya anak-anak remaja yang masih berkerumun agar disiplin menjalankan prokes dalam upaya pencegahaan penyebaran Virus Covid19* tambah Kapolsek. (Red)