SERANG KOTA – Suarasiber.co.id
Sebagai upaya memutus dan mencegah penularan Covid-19, Babinkamtibmas Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten, mendatangi tempat wisata kolam renang Aqua Land di wilayah Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang, Minggu (03/10/2022).
Anggota Polsek Taktakan BRIPKA Heru Setiawan bertemu langsung dengan pengurus tempat wisata kolam renang Aqua Land, dan menanyakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pembatasan pengunjung di lokasi wisata, khususnya pada akhir pekan dan hari libur.
“Kami laksanakan monitoring dan pengecekan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata kolam renang Aqua Land dan imbau pemilik dan pengunjung untuk tetap mematuhi prokes Covid-19,” ungkapnya.
Salah satu pengurus tempat wisata kolam renang Aqua Land menerangkan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi pengunjung yang datang di lokasi wisata.
Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalaui Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin mengatakan, penerapan prokes akan terus dilaksanakan pihak kepolisian. “Hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat sehat, otomatis masyarakat akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pungkasnya. (Red)