Kota Serang – Suarasiber.co.id
Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Jl. Syekh Nawawi Al Bantani Curug, Kota Serang – Banten, Senin (04/10).
Aksi unjuk rasa ini dalam rangka menyampaikan aspirasi di Hari jadi Provinsi Banten ke-21.
Mahasiswa sempat menutup ruas Jalan dan membakar ban bekas di depan KP3B sehingga arus lalu lintas sempat tersendat dan menimbulkan kemacetan.
Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengarahkan massa unras yang menutup jalan untuk kembali membuka jalan sehingga tidak menyebabkan kemacetan dan mengganggu masyarakat yang ingin melintas.
“Silahkan massa yang ingin menyampaikan aspirasi dapat melakukan dengan tertib, teratur dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat termasuk menutup arus lalu lintas,” kata Shinto.
Shinto Silitonga kemudian memberikan himbauan kepada seluruh mahasiswa yang melakukan unjuk rasa untuk melaksanakan aksi dengan tertib dan damai.
“Silahkan massa yang ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib, teratur. Kami akan tegas melakukan penindakan jika massa aksi unjuk rasa tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyampaian aspirasi diruang publik,” ujar Shinto Silitonga.
“Saat ini Kota Serang PPKM ada di level 3 diharapkan untuk seluruh massa unjuk rasa meninggalkan tempat unjuk rasa karena bisa meningkatkan cluster Covid-19 dan jangan menutup akses jalan raya utama.” tutup Shinto Silitonga. (Red)