KOTA SERANG – Suarasiber.co.id
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Yustisi di Jl. Raya Palka depan Mako Polsek Pabuaran, Kp. Kadaung, Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 04 Oktober 2021.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh KSPK Indra Samudra dan diikuti sebanyak 8 personil tersebut personel Polsek Pabuaran juga membagikan masker.
Bagi-bagi masker secara gratis itu ditujukan kepada para penguna jalan yang melewati depan Mako Polsek Pabuaran dan masyarakat yang beraktifitas di luar rumah.
Kapolsek Pabuaran, AKP Ahmad Rifai SH mengatakan, pihaknya menggelar aksi bagi-bagi masker sebanyak kurang lebih 100 buah.
“Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas anggota Polsek Pabuaran sebagai upaya ikut mensukseskan program pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, pada hari Senin ini umumnya pengguna jalan yang melewati pabuaran cukup ramai.
“Untuk itu kami berharap agar warga tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), utamanya pemakaian masker apabila beraktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
“Selain itu, kami juga mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Pabuaran dapat mematuhi aturan Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu 5M serta tidak lupa untuk melakukan vaksinasi nasional,” tutupnya.
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar,aman dan terkendali situasinya. (Red)