Jakarta – Suarasiber.co.id
Sebagai rangkaian dalam Peringatan hari Dharma Karyadika sekaligus sebagai Persiapan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Kementerian Hukum dan HAM menggelar Lokakarya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM “Kumham Pasti Mewujudkan Zona Integritas” yang diikuti oleh 899 Satuan Kerja yang terdiri dari Satuan Kerja Unit Pusat, 33 Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Senin (04/10).
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, kegiatan Lokakarya diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib bertempat di Graha Pengayoman dan diikuti secara daring oleh jajaran lainnya bertempat dari Aula Lantai III Kantor Wilayah.
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan dalam Laporannya menyampaikan, Lokakarya bertujuan untuk membangun komitmen yang sama dalam mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Tidak kalah pentingnya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan 477 Satuan Kerja yang telah diusulkan untuk mengikuti Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN) yang dikoordinasikan oleh Kementerian PAN-RB”, lanjutnya.
Selanjutnya, Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.
Dalam sambutannya, Eddy Hiariej menyampaikan 3 (tiga) hal yang menjadi kunci dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang antara lain Integritas, Akuntabilitas dan Transparansi.
“Ada 3 (tiga) kunci dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Yang pertama adalah Integritas, dimana SDM menjadi amat sangat penting karena dengan integritas, akan menghasilkan SDM yang memiliki kesadaran hukum yang otonom”, ujarnya.
“Selanjutnya adalah akuntabilitas dan transparansi. Ketika 2 hal tersebut dibungkus oleh Integritas yang baik, dengan sendirinya akan terwujud Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, lanjutnya.
Lokakarya sendiri diisi oleh pemaparan materi dari 3 Narasumber antara lain KPK RI yang menyampaikan Materi “Sistem Integritas Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”, Ombudsman RI dengan Materi “Peran Kementerian/Lembaga dalam Mewujudkan Pelayanan yang Berkualitas” dan Kementerian PAN-RB dengan Materi “Peran Program Zona Integritas dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih dan Melayani”. (Humas Kanwil Banten)