SERANG KOTA (Suarasiber.co.id) –
Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan dari tindak kriminal maupun kenakalan remaja khususnya di wilayah Kecamatan Curug Personel Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan patroli rutin dan memberikan pembinaan serta himbauan protokol kesehatan (Prokse) kepada anak punk yang ada di Lampu Merah Boru Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang, Selasa (05/10/2021).
Pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Curug AIPDA. Andi Hadinata memberikan imbauan kamtibmas kepada anak punk untuk tidak berkerumun dan selalu patuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker.
Selain itu, AIPDA Andi juga memberikan imbauan agar anak punk tersebut tidak melakukan aksi pemerasan, penyalanggunaan narkoba, minum – minuman keras, seks bebas, serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri.
“Karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga melanggar hukum dimana pelakunya dapat di pidana dan di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari tejadinya kenakalan remaja dan adanya gangguan kamtibmas,” Jelasnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten AKP. Dedi Rudiman saat dikonfirmasi mengatakan, anak-anak punk harus segera dilakukan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan segera sadar untuk memilih jalan yang benar agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
“Selain itu, pembinaan anak punk tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas sehingga wilayah Kecamatan Curug tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tambah Kapolsek. (Red)