SERANG KOTA (Suarasiber.co.id) – Penerapan PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Baros Kota Serang menjadi sasaran utama patroli guna memberikan pemahaman kepada warga dalam penerapan kebijakan pemerintah terkait masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Anggota patroli Polsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten dengan humanis memberikan teguran pada warga yang tidak menggunakan masker agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkatifitas di luar rumah dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Selain memberikan pemahaman seputaran protokol kesehatan, pesan – pesan kamtibmas pun tetap di sampaikan di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang sedang mewabah di tanah air, pusat keramaian dan pemukiman warga menjadi sasaran untuk di sambangi Polsek Baros.
Kapolsek Baros Polres Serang Kota AKP L Wahyu Bintarna S.IP menyampaikan giat patroli ini dilakukan selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga agar masyarakat paham dengan kondisi sekarang ini.
“Terutamanya di masa pandemi ini seperti ini, kita harus patuhi protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19,” ujar Kapolsek Wahyu. (Red)