Tangerang (Suarasiber.co.id) –
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di Wilayah Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang menggelar Rapat Timpora Kabupaten Tangerang yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ahmad Firmansyah, Rabu (06/10).
Kegiatan turut dihadiri oleh instansi terkait seperti TNI POLRI, Kejaksaan, Kesbangpol, BAIS, BNN, BIN, Disdukcapil, Disnaker, dan Satpol PP.
Kegiatan ini merupakan suatu upaya yang dilakukan Kanim Tangerang dalam memberikan wadah kepada masyarakat untuk melaporkan keberadaan orang asing yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Pembentukan Timpora ini juga bentuk Kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan Orang Asing. Kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin di kemudian hari guna mengawasi orang asing serta dapat meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Orang Asing di Wilayah Tangerang
Saat ini, Kanim Tangerang telah mengeluarkan sebuah inovasi berbasis teknologi yaitu Aplikasi Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA) yang merupakan bentuk nyata dalam meningkatkan kinerja dibidang penegakan hukum keimigrasian di Wilayah Tangerang. (Humas Kanwil Banten)