Wagub Andika : Pemprov Banten Prioritaskan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wagub Andika : Pemprov Banten Prioritaskan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

SERANG (suarasiber.co.id)- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menegaskan Pemerintah Provinsi Banten prioritaskan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Komitmen itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017 -2022.

“Memasuki usia ke 21 tahun, Provinsi Banten berkomitmen prioritaskan percepatan pembangunan desa,” ungkap Wagub Andika dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Enong Suhaeti pada Webinar Menyoal Peran Pemprov Banten di Desa yang diselenggarakan oleh TV Desa dan desapedia.id (5/10/20).

“Dimana dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, salah satu aspek penting yang menjadi isu strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten,” tambahnya.

Wagub Andika berharap, para Kepala Desa di Provinsi Banten mampu mengimplementasikan berbagai terobosan dalam percepatan pembangunan desa menuju desa yang maju dan mandiri.

Dikatakan, sejak tahun 2003 Pemprov Banten telah menganggarkan bantuan keuangan desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa.

“Tahun 2020, Pemprov Banten mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp 61,9 miliar kepada 1.238 desa,” baca Enong.

Dijelaskan, bantuan keuangan desa yang diberikan oleh Pemprov Banten tersebut bersifat komplementer, sedangkan sumber utama dan terbesarnya adalah dana desa yang bersumber dari APBN.

“Melalui bantuan keuangan desa, Pemerintah Desa se-Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana pengelolaan potensi ekonomi desa dan kawasan perdesaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya angkatan kerja, mampu memperbaiki pemerataan dan mengurangi kesenjangan,” ungkap Enong.

Menurutnya, perhatian khusus terhadap usaha mikro di desa haruslah dikedepankan. Terutama dalam hal penguatan teknologi yang ramah lingkungan, pemasaran, permodalan dan akses pasar.

Dalam kesempatan itu, Enong juga menjelaskan soal prioritas pemberdayaan masyarakat antara lain berupa pelatihan dan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan.

Untuk diketahui, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Indeks Desa Membangun (IDM) di 4 kabupaten di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2020 meningkat dengan nilai IDM mencapai 0,6361 dengan status IDM berkembang. Untuk capaian IDM Kabupaten Tangerang sebesar 0,6804 dengan status IDM berkembang. Capaian IDM Kabupaten Serang sebesar 0,6560 dengan status IDM Berkembang, sedangkan capaian IDM Kabupaten Pandeglang sebesar 0,6202 dengan status IDM berkembang serta capaian IDM Kabupaten Lebak sebesar 0,6004 dengan status IDM berkembang.

Serang, 5 Oktober 2021
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *