Jakarta (Suarasiber.co.id) –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib hadir dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2021 yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (06/10).
Mengangkat Tema “Back to Basic, Pemasyarakatan Semakin PASTI”, Rakernis membahas permasalahan Overcrowded di Lapas dan Rutan yang selama ini menjadi tantangan Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan diawali dengan Laporan yang disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Henny Yuwono.
“Rakernis digelar dalam rangka pelaksanaan evaluasi pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta menyusun langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi Pemasyarakatan’, ujarnya.
Melanjutkan, Henny Yuwono menyampaikan, Evaluasi perlu dilaksanakan mengingat overcrowded di Lapas dan Rutan menyebabkan berbagai masalah salah satunya rentannya gangguan keamanan dan ketertiban, kurang berjalannya pembinaan kepada WBP dan sumber permasalahan lainnya.
Rakernis sendiri dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Dalam sambutannya, Reynhard mengatakan jika jajaran Pemasyarakatan harus belajar dari pengalaman “Learning by Experience”.
Selanjutnya, dibuat dalam bentuk mini game, Reynhard mengajak para peserta Rakernis untuk memahami berbagai permasalahan yang berada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Disini, Peserta Rakernis diminta umtuk menuliskan bagaimana cara mengatasi permasalahan atau memanage permasalahan yang berada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Adapun, hadir sebagai Peserta kegiatan antara lain Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Kalapas Kelas I seluruh Indonesia, Kepala UPT PAS Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta seluruh Pejabat Administrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Humas Kanwil Banten)