SERANG KOTA (Suarasiber.co.id) –
Kapolsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten KOMPOL Bambang Wibisono S.H, M.H memerintahkan 2 (dua) anggota AIPDA Ajis M, S.H dan BRIGPOL Boby untuk melakukan patroli malam guna mencegah terjadi aksi tindak kejahatan terutama yang terjadi pada malam hari di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu (6/10/2021).
“Untuk sasaran kali ini pemukiman penduduk, obyek vital perbankan, SPBU dan jalur jalan raya yang rawan dari tindak kejahatan,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan patroli tersebut petugas patroli juga mengajak kepada warga yang di jumpai lebih berperan aktif dalam memelihara Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif. Petugas juga mengimbau untuk tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya patroli malam oleh personel kami semoga warga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ucap KOMPOL Bambang Wibisono. (Red)