SERANG KOTA (Suarasiber.co.id) –
Mulai dibukanya tempat – tempat wisata dengan prosedur dan aturan yang sudah di tetapkan maka para pengelola harua memperhatikan setiap pengunjung dan mematuhi prokes, untuk antisipasi cluster baru Polsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten, melaksanakan pengamanan dan memberikan himbauan edukasi tentang prokes.
Kali ini Personil Polsek Walantaka mendatangi obyek wisata kolam renang tirta nada guna yang berlokasi di Lingkungan Cibogo Barat Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka Kota Setang untuk memastikan para pengunjung mematuhi prokes,Minggu (10/10/2021).
Dalam kegiatan patroli dialogis yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Walantaka BRIPKA Bayu dan BRIGPOL Adiguna selalu menyampaikan himbauan edukasi Prokes terhadap pengunjung Kolam Renang Tirta Nada serta pendisiplinan bila mana terdapat pengunjung yang masi belum mengunakan Masker.
Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan aksud dan tujuan laksanakan edukasi dan pendisiplinan Prokes di tempat Wisata agar terhindar dan tumbuhnya penyebaran Covid 19.
“Dalam kegiatan tersebut BRIPKA Bayu selalu menyampaikan himbauan terhadap pengunjung agar jaga jarak dan selalu mentaati protokol kesehatan dengan mengunakan masker, serta menyampaikan kepada pengelola objek wisata bagi pengunjung yang tidak mengukan masker harus mengunakan masker, serta membagiakan masker terhadap pengunjung yang belom mengunakan masker dan pengecekan suhu tubuh antisipasi memincunya Covid 19 di obyek wisata kolam renang,” ujar Bayu
Serta menyampaikan pesan terkait PPKM level 3 di Kota Serang agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan terhindar dari Covid 19. (HUMAS)