Ingin Perpanjang Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling Dan Gerai Samsat Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten

Ingin Perpanjang Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling Dan Gerai Samsat Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten

SERANG KOTA (Suarasiber.co.id) –
Bagi anda yang akan melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan, kini Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten mempermudah masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan (GERAI SAMSAT) dibeberapa titik yang sudah dijadwalkan.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK , MH., melalui Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK., saat dihubungi awak media lewat pesan singkat, Senin (11/10/2021), mengatakan bahwa diadakannya Samsat Keliling Dan Gerai Samsat untuk meningkatkan optimal pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam rangka meningkatkan optimal pelayanan serta mengakomodir masyarakat yang akan melaksanakan pembayaran pajak kendaraan, kami hadir di beberapa titik tempat dan waktu yang sudah di jadwalkan,” kata AKP Irfan.

Menurut AKP Irfan,  Samsat keliling dan Gerai Samsat tersebut hanya untuk perpanjangan pajak tahunan saja.

Namun yang perlu diingat, STNK juga memiliki masa berlaku. Jadi setiap lima tahun, pemilik STNK/ Kendaraan Harus melakukan pergantian STNK (Ganti Kaleng) dengan mengunjungi SAMSAT induk di Jalan Syekh Nawawi Albantani.

Lanjutnya, AKP Irfan menjelaskan, bahwa, pelayanan Samsat keliling dan Gerai Samsat ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya.

AKP Irfan juga menyampaikan waktu dan lokasi pelayanan SAMSAT keliling dan Gerai samsat yang ada di daerah Hukum Polres Serang Kota pada Hari Selasa 12 Oktober 2021 antara lain:
1. Mall Ramayana Serang
     (14.00 WIB S.D 18.00 WIB)
2. Samsat Keliling Alun alun serang
     (08.00 WIB S.D 12.00 WIB)
3. Samsat Keliling Stadion ciceri
     (08.00 WIB S.D 12.00 WIB)
4. Gerai samsat A.Yani
     (08.00 WIB S.D 14.00 WIB)
5. Gerai Samsat Kepandean
    (08.00 WIB S.D 14.00 WIB)
6. Gerai Samsat Kramatwatu
   (08.00 WIB S.D 14.00 WIB)
7. Samsat Induk
   (08.00 WIB S.D 14.00 WIB)

Menurut Aldi selaku wajib pajak salah satu warga Kec. Kaligandu, dirinya mengatakan bahwa dengan adanya Samsat keliling dan Gerai Samsat ini sangat membantu karena jarak yang dekat serta sangat cepat dan praktis untuk membayar pajak tahunan.

“Dengan adanya Samsat Keliling dan Gerai Samsat kami merasa terbantu, jadi tidak perlu jauh – jauh, kami juga apresiasi langkah yang diambil oleh Polres Serang Kota Polda Banten, mudah – mudahan ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

“Jadi, masyarakat yang ingin membayar Pajak kendaraannya, silahkan datang ke lokasi yang ada tersebut,” tutup AKP Irfan. (HUMAS)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *