Melalui Apel Pagi, Kepala Kantor Wilayah Instruksikan Pengaktifan Kembali Ruang Layanan Terpadu Kanwil Kumham Banten

Melalui Apel Pagi, Kepala Kantor Wilayah Instruksikan Pengaktifan Kembali Ruang Layanan Terpadu Kanwil Kumham Banten

Serang (Suarasiber.co.id) –
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten telah kembali Work From Office (WFO) dengan jumlah pegawai 50% (Lima Puluh Persen). Oleh karenanya, Melalui Gelaran Apel Pagi yang dilakukan secara Hybrid, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib memberikan instruksinya untuk kembali mengaktifkan Ruang Layanan Kanwil Kumham Banten, Senin (11/10).

Gelaran apel yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wilayah diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana yang melaksanakan WFO serta Secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bagi pegawai yang bekerja dari rumah.

“Saat ini kita telah memiliki fasilitas layanan yang dilakukan secara online, melalui Jawara, namun demikian saat ini Jajaran Kanwil Kumham Banten telah bekerja dari kantor sebesar 50 (lima puluh) persen sehingga Ruang Layanan Terpadu Kanwil Kumham Banten dapat kita aktifkan kembali untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat, sehingga kita memberikan pelayanan bukan saja online melalui Jawara namun juga offline di Ruang Layanan Terpadu,” Ujar Agus Toyib

Pelaksanaan pemberian layanan ini tentunya harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dimana para petugas layanan harus dengan disipilin menerapkan 5M ( Menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan). Kanwil kumham Banten juga menyiapkan alat pengukur suhu beserta hand sanitizer untuk memastikan kebersihan dan penerapan prokes dari masyarakat yang akan mendapatkan layanan.

Sebagai penutup, Agus menghimbau Jajaran untuk menerapkan kedisiplinan dalam bekerja, “Mari Kita tingkatkan kedisiplinan dalam bekerja, kita ikuti dan patuhi setiap aturan yang telah dibuat sehingga dalam bekerja itu menjadi bagian dari ibadah kepada Tuhan, dengan itu sudah sewajarnya kita memberikan yang terbaik dalam pekerjaan,” Ujarnya. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *