Kakanwil Tindaklanjuti Arahan Sekretaris Jenderal Terkait Pelaksanaan Percepatan Serapan Anggaran

Kakanwil Tindaklanjuti Arahan Sekretaris Jenderal Terkait Pelaksanaan Percepatan Serapan Anggaran

Serang (Suarasiber.co.id)- Menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka menyikapi pelaksanaan Akhir Tahun Anggaran 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib meminta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten untuk melakukan percepatan realisasi anggaran pada akhir tahun sesuai Rencana dan target kinerja yang telah ditetapkan.

Arahan tersebut disampaikan Agus Toyib saat memimpin Apel Pagi Pegawai di Aula Lantai III Kantor Wilayah, Senin (18/10).

“Sebagaimana arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, seluruh jajaran diminta untuk mempercepat penyerapan anggaran, mengingat alokasi waktu tersisa hanya 2 (dua) bulan dengan sisa waktu efektif yaitu 42 hari”, ujar Agus Toyib.

Agus Toyib menyampaikan, pelaksanaan percepatan serapan anggaran dan capaian kinerja tersebut dapat dilakukan dengan percepatan pelaksanaan kegiatan dan menuntaskan pekerjaan yang belum diselesaikan sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah ditentukan.

Sementara, terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan, Agus Toyib meminta agar segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari giat yang telah selesai dilaksanakan tersebut.

“Beri teguran dan sanksi pihak ke-tiga yang terlambat selesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Segera ajukan tagihan sesuai dengan termin/jadwal pembayaran yang tercantum dalam kontrak dan segera ajukan permintaan pembayaran atas pekerjaan/pengadaan yang telah dilaksanakan serta berikan teguran bagi pihak ke-tiga yang terlambat ajukan permintaan pembayaran”, lanjutnya mengutip Arahan Sekretaris Jenderal.

“Mari kita bekerja cerdas dan manfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Saya percaya jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten punya cara dan strategi untuk bisa melakukan percepatan pelaksanaan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang menjadi harapan pimpinan kita di Kementerian betul-betul sudah terlaksana dengan baik”, tandasnya. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *