SERANG (suarasiber.co.id) –
Polsek Tirtayasa Polres Serang melaksanakan kegiatan “POSKO PASAR TRADISIONAL” dengan pembagian Masker Gratis kepada warga masyarakat Tirtayasa, Kec. Tirtayasa, Kab. Serang. Senin (18/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Adapun personil Polsek Tirtayasa yang melaksanakan kegiatan tersebut yang dipimpin Kanit Samapta
Polsek Tirtayasa BRIPKA Deni Mustofa, Bhabinkamtibmas BRIPKA R. Fikri, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Tanjung.
Dalam kesempatan tersebut KANIT SAMAPTA Deni Mustofa, Menerangkan maksud dan tujuan kegiatan di Posko Pasar Tradisional dan pembagian masker adalah dalam rangka disiplin Prokes kepada warga masyarakat Kec. Tirtayasa Kab. Serang dan Sosialisasi serta edukasi tentang vaksinasi covid 19.
“Kami (Polsek Tirtayasa) menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat Tirtayasa tentang Vaksin Covid-19 agar melaksanakan peraturan serta himbauan untuk menjalankan aktivitas supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan cara 5M di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta membagikan Masker secara gratis,” ucap BRIPKA Deni Mustofa.
” Diiharapkan hasil dalam kegiatan di Posko Pasar Tradisional warga masyarakat dapat memahami terkait Vaksin Covid-19 dan tidak mudah percaya serta terpengaruh berita hoax serta mengerti tentang perbup No.81 tahun 2020, tetap melaksanakan protokol Covid-19 dalam setiap aktifitas dengan 5M.” (HUMAS/TA)