Serang (Suarasiber.co.id) –
Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang berjumlah sekitar 15 mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, dengan tema mendukung Polri khusunya Polres Serang Kota Polda Banten yang sedang melakukan proses Penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Jumat (29/10)
Sebelum melakukan unjuk rasa Kabagops Polres Serang Kota Polda Banten Kompol Yudha Hermawan menemui perwakilan mahasiswa dan mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan oleh mahasiswa.
Setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, Kabagops Polres Serang Kota meminta kepada mahasiswa agar membacakan dukungannya didepan gedung TK Kemala Bhayangkari agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Dalam aksinya mahasiswa membawa poster yang bertuliskan “Wujudkan Kampus Ramah Perempuan” dan salah satu mahasiswa membacakan dukungan kepada Polres Serang Kota mengusut tuntas proses Penyidikan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi.
“Kasus yang sudah ditangani oleh pihak berwenang yakni Polres Serang Kota, kami Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menyatakan bahwa kami bersama korban dan siap mendampingi korban serta mengecam keras tindakan semua pelaku kekerasan seksual serta mendukung Polres Serang Kota mengusut tuntas, agar korban mendapatkan keadilan”.
Ditemui disela-sela kesibukannya, Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polres Serang Kota sedang melakukan proses Penyidikan dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh mahasiswa BEM, Penyidik sudah melakukan Penyidikan dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku serta akan secepatnya menuntaskan perkara ini”, tutup Maruli. (Bidhumas)