Gelar Refleksi Akhir Tahun, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Review Pelaksanaan Tugas Sepanjang Tahun 2021

Gelar Refleksi Akhir Tahun, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Review Pelaksanaan Tugas Sepanjang Tahun 2021

Kabupaten Tangerang (suarasiber.co.id) –
Tutup pelaksanaan Tahun Anggaran 2021 yang hanya tinggal menghitung hari, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 bertempat di Rumah Kayu, Kabupaten Tangerang, Jum’at (24/12). Refleksi Akhir Tahun diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Banten, Andi Taletting Langi, Administrator, Pengawas, JFT dan JFU di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto.

“Kegiatan ini merupakan agenda penutup Tahun 2021 yang bertujuan untuk melakukan review dan evaluasi terhadap pencapaian kinerja, pelaksanaan tugas dan fungsi serta permasalahan yang dihadapi oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sepanjang Tahun 2021”, ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saat membuka kegiatan. “Kegiatan ini sekaligus menjadi media merumuskan resolusi, upaya dan strategi pelaksanaan target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Tahun 2022 mendatang”, sambungnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dan penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto.

Tejo Harwanto mereview beberapa hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian.

“Yang perlu diperhatikan pada pelaksanaan Tahun Anggaran 2022 mendatang, perlu adanya pengoptimalan dalam penyerapan anggaran dengan memperhatikan output dan outcome. Tentunya, dalam pelaksanaan kegiatan juga perlu memperhatikan apa yang menjadi tusi Kementerian dan target Pemerintah sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan yaitu dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat”, ujar Tejo Harwanto.

Tejo Harwanto menambahkan, dalam kondisi pandemi COVID-19, penggunaan teknologi informasi sangat diperlukan, maka perlu dilakukan inovasi-inovasi dalam pelaksanaan pemberian layanan di bidang Kekayaan Intelektual, AHU, dan Penyuluhan Hukum.

Tak lupa, Tejo Harwanto berpesan agar antar bidang pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dapat senantiasa bersinergi dan berkolaborasi sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dapat berjalan dengan baik.

Di akhir kegiatan, Tejo Harwanto memberikan kesempatan kepada perwakilan bidang pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksaan tugas dan fungsi dan bersama-sama menemukan langkah yang harus dilakukan di masa mendatang. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *