Serang (suarasiber.co.id) –
Melanjutkan perintah lisan Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, S.I.K , kini giliran Batalyon A dan Batalyon C Pelopor memberikan sosiallisasi kepada anggotanya mengenai Penggunaan Kekuatan Tindakan Serta Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri bertempat di kantor Batalyon masing – masing pada Senin (27/12)
Kompol Julianur Sidik Sarbini selaku Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten langsung berikan sosialisasi kepada para anggota yang mempunyai tunggul SUSETYA BARGADA CIPTA WASA ini. Sementara itu dri Batalyon Pelopor sendiri kegiatan sosialisasi ini di isi oleh Danki 1 Iptu Sisworo, S.H yang di ikuti oleh seluruh personel Batalyon A Pelopor,” ucap julianur sidik
Tidak jauh dengan apa yang di sampaikan oleh Dansat Brimob Polda Banten saat para unsur di kumpulkan di Joglo Mako Satbrimob Polda Banten yaitu Terkait Perkap No.1 Th 2009 tentang Gun Kuat dalam Tindakan Kepolisian. Yang pada intinya anggota saat melaksanakan tugas di lapangan harus sudah mengetahui undang undang dan perkap yang melindungi anggota dalam mengambil Tindakan. Jika ada sesuatu yang urgent atau darurat para anggota sudah bisa menilai apa Tindakan yang harus di ambil tanpa keraguan.
Dansat Brimob Polda Banten mengatakan bahwa di kumpulkan nya para unsur pada saat itu memang nantinya akan meneruskan materi ini kepada anggota nya di masing masing Batalyon maupun Detasemen,“Ya, terimakasih kepada para unsur yang telah menyampaikan kembali apa yang telah saya tekankan di Gedung Joglo waktu itu. Karena ini sangat penting untuk para anggota maupun pimpinan dalam melaksanakan tugas. Kita ketahui bersama bahwasanya tugas Brimob di lapangan sangat sangat perlu di butuhkan insting dan pengamatan yang mumpuni sehingga dalam mengambil keputusan tidak ada keraguan demi menyelamatkan jiwa dari masyarakat dan kita sendiri sebagai petugas” jelas Dwi.
Dwi Yanto berharap para anggota yang megikuti sosialisasi di Batalyon dan Detasemen masing masing nantinya dapat mengimplementasikan materi yang di berikan pada saat melaksanakan tugas di lapangan (Bidhumas)