Cilegon (suarasiber.co.id) –
Disela kegiatannya usai memimpin Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2021 secara virtual (25/12), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, berkesempatan untuk menyapa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan Jajaran Kantor Wilayah Banten.
Tejo Harwanto mengawali kesempatan tersebut dengan menyampaikan ucapan “Selamat Merayakan Hari Raya Natal” bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk pula jajaran Pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang merayakan.
Selanjutnya, Tejo Harwanto mengajak Perwakilan Warga Binaan untuk berdialog. Salah satu Warga Binaan yang mendapatkan kesempatan ini adalah JFD, Warga Binaan yang sudah 5 Tahun 6 Bulan menjalani masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. “Perlu Saudara ketahui, Remisi ini bukan kami yang memberikan tetapi berkat sikap baik yang Saudara tunjukkan selama menjalankan masa pidana. Oleh sebab itu, saya mengharapkan setelah mendapat remisi ini, seterusnya Saudara dapat memperlihatkan sikap baik dan ditularkan kepada seluruh WBP lainnya”, ujar Tejo Harwanto. Pun sebaliknya, dalam kesempatan ini, Perwakilan Warga Binaan diberikan kesempatan untuk menyapa Kepala Kantor Wilayah dan memberikan testimoni.
IWP, Warga Binaan pada Lapas Kelas IIA Cilegon misalnya. Dalam testimoninya, IWP menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM BAnten. IWP berjanji, dirinya dan Warga Binaan lainnya akan tetap menjadi pribadi yang baik sehingga di tahun mendatang mereka bisa mendapatkan remisi seperti yang mereka terima pada hari ini. (Humas Kanwil Banten)