KOTA PAGAR ALAM (suarasiber.co.id) –
Di tahun 2022, Berdasarkan Sprint (Surat Perintah Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan), dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selaku Kepala BNN Kota Pagar Alam Juga diperintahkan untuk mendorong percepatan regulasi.Jum’at (31/12/2021)
Kepala BNN Kota Pagar Alam Andi Kurniawan mengatakan tugas tugas pokok dan regulasi yang harus dicapai antaranya Perda Pasilitasi P4GN dan PN Kabupaten Berdasarkan Permendagri No.12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi P4GN Dan PN
“Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN Dan PN Kabupaten Lahat 2022-2023 (Disesuaikan Masa Jabatan Bupati Wakil Bupati),” jelas Andi Kurniawan.
Selain itu, menggalakan Tim terpadu P4GN dan PN tingkat Kabupaten, Kecamatan/Kelurahan/Desa dan Penetapan Kelurahan/Desa Binaan BERSINAR dan mendorong Pemkab Lahat untuk memberikan Hibah Tanah dan pembangunan fisik Gedung BNN Kabupaten Lahat.
“Serta, mengharapkan dukungan Personil ASN alih Status sebagai ASN BNN RI, penugasan BNN Kabupaten Lahat melalui Dana APBD, CSR,” kata Andi.
“Itulah Program Prioritas P4GN dan PN di Kabupaten Lahat yang harus dicapai,” tambah Andi. (Elp)