Serang (suarasiber.co.id) –
Mengawali tahun 2022, Kabid Humas Polda Banten KBP Shinto Silitonga memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) yang diikuti Kasihumas Polres jajaran di Aula Bidhumas Polda Banten pada Selasa (04/01).
Dalam Anev ini Shinto menyampaikan rencana kerja Bidhumas Polda Banten tahun 2022. “Rencana kerja ini perlu saya sampaikan dan sosialisasikan kepada seluruh jajaran Humas Polres di satuan wilayah Polda Banten agar mereka memahami dan bisa melaksanakan apa yang menjadi target Kabid Humas dalam tahun 2022,” tandasnya.
Sebagai pembuka Shinto meminta Humas Polres agar peka dengan isu-isu yang sedang menjadi trending topik. “Saya harap jajaran Humas Polres dapat membuat agenda setting sehingga akan ada beragam agenda setting, jika ingin membuat agenda setting lihat yang sedang trend dan yang menjadi concern publik,” ujar Shinto.
Selanjutnya Humas Polres diharapkan mampu menciptakan trending topik pemberitaan. “Untuk membuat trending topik maka tema pemberitaan harus banyak, sehingga Humas Polres dapat memanfaatkan PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan satuan kerja Polres untuk membuat rilis berita di masing-masing satuan kerjanya,” tambah Shinto.
Kemudian Shinto mengatakan pada tahun 2022 akan fokus pada operasional media sosial. “Guna optimalkan pelayanan informasi publik, Humas Polda Banten dan Polres jajaran pada tahun 2022 akan fokus pada pemberdayaan media sosial yang dikelola secara official atau akun pribadi personel Polda Banten dan akan memberdayaan media sosial yang dilakukan dengan Program Kerja Kabid Humas yaitu Ayo Bermedsos Ria,” ucapnya.
Bidhumas Polda Banten juga akan mengirimkan tim Humas untuk belajar di Divisi Humas. “Untuk mensinergikan pemberdayaan media sosial dengan Mabes Polri, Humas Polda Banten akan mengirimkan tim untuk belajar dan berlatih di Divisi Humas Polri, hasil pembelajaran akan disosialisasikan kepada para admin dan pengelola akun media sosial Satker dan Satwil,” tambah Shinto.
Terakhir Shinto berharap pada tahun 2022 Bidhumas Polda Banten dan Humas Polres jajaran dapat mengoprasionalkan secara optimal media sosial yang dikelola Polda Banten maupun Polres jajaran. (Bidhumas)