Monitoring dan Evaluasi Bidang Keamanan dan Ketertiban Oleh Inspektur Wilayah I

Monitoring dan Evaluasi Bidang Keamanan dan Ketertiban Oleh Inspektur Wilayah I

Serang (suarasiber.co.id) –
Hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Rifa’i melakukan Monitoring dan Evaluasi Penguatan di bidang Keamanan dan Ketertiban, Senin (04/01).

Bertempat di Ruang Rapat Utama, kegiatan diikuti oleh yang jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Serang Raya.

Monitoring dan Evaluasi dilakukan Ahmad Rifa’i sebagai tindak lanjut pelarian WBP Adami Bin Musa terpidana kasus Narkoba dengan sisa pidana 22 Tahun, 3 Bulan, 7 Hari dari Lapas Kelas I Tangerang pada 8 Desember 2021 lalu.

Ahmad Rifa’i menyebut, gangguan keamanan dan ketertiban yang muncul di Lapas/Rutan seperti peredaran gelap narkoba, pelarian, pungli dan lainnya, dapat dicegah jika seluruh jajaran mampu memperkuat fungsi pengamanan dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai SOP yang ada.

Sementara, berkaca dari kasus pelarian WBP di Lapas Kelas I Tangerang, Ahmad Rifa’i berepsan agar jajaran selektif dalam memilih tamping yang bekerja diluar Lapas/Rutan, dimana tentunya WBP tersebut harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam Permenkumham yaitu harus sudah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, telah menjalani 1/3 masa pidananya dan tidak pernah melanggar peraturan.

Dan sebagai Evaluasi serta rekomendasi, Ahmad Rifa’i memerintahkan seluruh jajaran Kepala Lapas/Rutan untuk melakukan evaluasi kembali terhadap pemberian asimilasi yang telah diberikan kepada WBP di Satua Kerjanya agar dapat dilaksanakan sesuai dengan syarat substantif dan administratif serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya. (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *