Pastikan Berjalan Lancar, Kadiv Administrasi Monitoring Pelaksanaan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

Pastikan Berjalan Lancar, Kadiv Administrasi Monitoring Pelaksanaan M-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

Tangerang (suarasiber.co.id) –
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Keimigrasian telah mengeluarkan sebuah inovasi baru M-Paspor yang memudahkan pengguna dalam membuat paspor.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Toto Suryanto melakukan monitoring pelaksaan M-Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang agar berjalan dengan lancar.

Dalam arahannya, Novita Ilmaris mengatakan bahwa layanan M-Paspor ini merupakan layanan yang baru saja dilaunching oleh Kemenkumham. Saat ini, hanya tiga Kantor Imigrasi saja yang memberikan pelayanan M-Paspor.

“Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menjadi salah satu Kantor Imigrasi yang dipercaya untuk melakukan pelayanan M-Paspor selain Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, oleh karenanya, kita harus memberikan kinerja yang terbaik dan pastikan pelayanan berjalan dengan lancar,” ujar Novita Ilmaris

Melalui layanan M-Paspor, pengguna layanan dapat langsung mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas melalui aplikasi sehingga pemohon tidak perlu lagi menunggu lama untuk petugas mengunggah dan memasukkan data pemohon.

Saat ini, M-Paspor sudah dapat diunduh pada playstore (read : baru hanya dapat diakses oleh pengguna smartphone android) dan dapat diinstal pada gawai masing-masing pemohon (Humas Kanwil Banten)

Mari Berbagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *