KOTA SERANG, (suarasiber.co.id) – Pemerintah Kota Serang melaksanakan acara penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Serang Tahun Formasi 2021 bertempat di Aula Setda Lantai 1, Senin(25/04/22).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Serang H. Syafrudin didampingi oleh Sekretaris Daerah Nanang Saefudin, Asda III Imam Rana, dan Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, jumlah PNS dan PPPK yang menerima SK secara keseluruhan sebanyak 498 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari PPPK guru tahap 1 sebanyak 197 orang, PPPK non guru 13 orang, PPPK guru tahap 2 sebanyak 132 orang, dan CPNS sebanyak 156 orang.
H. Syafrudin menyampaikan bahwa Setiap CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK itu harus siap mengabdi kepada Pemerintah Kota Serang.
“Untuk para PNS yang domisilinya masih diluar Kota Serang harus segera pindah ke Kota Serang. Pindah domisili itu sangat penting untuk memudahkan ke tempat kerja,” kata Syafrudin.
Selain itu, H. Syafrudin menjelaskan kuota Pemerintah Kota Serang memiliki 602 hanya pada tahuna 2021 yang diterima sebanyak 498 jadi masih kurang, “sebenernya kuota kita itu 602 orang namun yang lulus hanya 498 orang jadi kita rugi 104 orang”, jelasnya.
“Berharap untuk para CPNS dan PPPK setelah menerima SK bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik di tupoksinya masing masing,” sambung Syafrudin.
Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, jumlah PNS dan PPPK yang menerima SK secara keseluruhan sebanyak 498 orang.
“Jumlah tersebut terdiri dari PPPK guru tahap 1 sebanyak 197 orang, PPPK non guru 13 orang, PPPK guru tahap 2 sebanyak 132 orang, dan CPNS sebanyak 156 orang,” jelasnya. (Red)