Polresta Serkot,(Suarsiber.co.id) | Ps. Kanit Propam Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Arip Susilo mendampingi personel Propam Polda Banten yang dipimpin Kanit I Binplin Provos AKP Suwandi melaksanakan Operasi Penegakkan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada anggota. Operasi Gaktibplin untuk memastikan kelengkapan anggota sebelum melaksanakan tugas di lapangan, Senin (27/6/2022).
Adapun sasaran dari giat ops gaktibplin tersebut yaitu surat kelengkapan diri dan ranmor antara lain KTP, KTA, SIM, STNK, sikap tampang anggota, gampol serta senpi dinas. Gampol yang dipakai anggota harus sesuai aturan yang ada dan tidak boleh berjambang bagi anggota yang berpakaian dinas.
Ps. Kanit Propam Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Aipda Arif Susilo mengatakan bahwa kegiatan operasi gaktibplin yang dilaksanakan Personel Provos Polda Banten tersebut sebagai pengawasan guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari dan mencegah adanya penyimpangan perilaku dan tindakan personil Polri, penegakan disiplin dan ketertiban personil. Sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Operasi ini bukan untuk mencari cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban, karena Polisi sebagai panutan dan suri tauladan bagi masyarakat,” imbuh Aipda Arif.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa anggota Polisi juga dilakukan operasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.
“Dalam kegiatan gaktiplin kali ini, petugas provos Polda Banten tidak menemukan adanya pelanggaran baik itu pelanggaran administrasi maupun pelanggaran lainnya. Polisi adalah seorang penegak hukum yang harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat, jadi sudah sepantasnya tertib hukum, jangan sampai malah melanggar peraturan disiplin,” tutur Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo.
(Humas Polsek Kramatwatu)