POLRESTA SERKOT,(Suarasiber.co.id) – Personil Unit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang melaksanakan tugas pengaturan lalulintas serta antisipasi Kepadatan kendaraan dan kemacetan Lalulintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Serang Polresta Serkot tepatnya di Simpang Pertigaan Cilame kelurahan Kota Baru Kecamatan Serang Kota Serang, Hari Rabu Jam 06.45 WIB 29/06/2022.
Kapolresta Serkot Kombespol Nugroho Arianto S.I.K M.H melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H menyampaikan “Kegiatan Kepolisian Yang laksanakan dalam pengaturan lalulintas ini wujud Pelayanan Polri memberikan pelayanan Masyarakat Pengguna jalan Agar terpelihara Keamanan ketertiban kelancaran dalam berlalulintas (Harkamtibcarlantas) diwilayah hukum Polsek Serang Polres Serang Kota” Kata Kapolsek Serang Polresta Serkot.
Kemudian Panit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot Akp Simbolon menambahkan “Kegiatan tersebut dilaksanakan agar tercipta rasa aman lancar dan nyaman dalam berkendara serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna Jalan di wilayah hukum Polsek Serang” tambahnya
Personil unit Lalulintas Polsek Serang Polresta Serkot Brigpol Bobhy yang melaksanakan kegiatan menyampaikan “Situasi Lalulintas Kendaraan di Jalan pada hari ini dalam keadaan Aman tertib dan Lancar” ungkap Brigpol Bobhy.
HUMAS POLSEK SERANG